
GRABAG – Dalam kegiatan Aktualisasi Pramuka yang dilaksanakan setiap awal pembelajaran baru Dewan Ambalan SMA Negeri 4 Purworejo menginisiasi program Peduli Lingkungan sebagai bentuk aktualisasi nyata terhadap kepedulian lingkungan. Sebanyak 283 siswa kelas XII SMA Negeri 4 Purworejo melaksanakan gerakan aksi bersih pantai di kawasan Pantai Jetis, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) dipimpin oleh Pramuka Penegak Dewan Ambalan Gajah Mada dan Tribuana Tunggal Dewi dengan didampingi oleh tim pembina pramuka.
Sebelum pemberangkatan kegiatan, Kepala SMA Negeri 4 Purworejo, Ibu Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M.Eng. menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut beliau, aksi yang bersinergi dengan program kokurikuler sekolah ini merupakan wadah efektif dalam membentuk karakter siswa, seperti menanamkan nilai kepemimpinan, kepedulian sosial, gotong royong, cinta tanah air, serta tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Pantai merupakan aset bangsa yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan budaya yang tinggi. Namun meningkatnya volume sampah di kawasan pesisir saat ini menjadi tantangan nyata yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.”
Beliau juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, siswa kelas XII tidak hanya melakukan aksi sosial, tetapi juga belajar menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu menginspirasi masyarakat luas untuk lebih mencintai lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran kontekstual yang mengintegrasikan Dimensi Profil Lulusan dengan Satya dan Darma Pramuka. Setiap sampah yang kita pungut hari ini bukan sekadar membersihkan pantai, melainkan upaya kita dalam membersihkan dan menyelamatkan masa depan bangsa.”
Berbekal trash bag (kantung sampah), para siswa menyisir area yang telah ditentukan untuk memungut sampah organik maupun anorganik. Seluruh sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian disatukan dan diangkut menggunakan mobil pick-up untuk diserahterimakan kepada pihak pengelola pantai agar dapat diproses lebih lanjut.

